Diduga Sekelompok Warga Aniaya Ahmad Revol Hulu, Kapolsek Pinggir Dikonfirmasi Malah Bungkam?

Diduga Sekelompok Warga Aniaya Ahmad Revol Hulu, Kapolsek Pinggir Dikonfirmasi Malah Bungkam?

RIAU | RADARGEP.COM -- Berdasarkan informasi dari Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung adanya dugaan sekelompok warga melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan menganiaya seorang warga atas nama Ahmad Revol Hulu (29 Thn).

Peristiwa ini terjadi di Wilayah Hukum Polsek Pinggir, Polres Bengkalis di bawah naungan Polda Riau, tepatnya di Jalan Pungut Lima, RT.003/RW.001, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada hari Minggu, (30/03/2025, Pukul 22.00 WIB.

Kasus penganiayaan ini, mencuat setelah adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/61/III/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR Tanggal 31 Maret 2025.

STPL tersebut ditandatangani oleh Pelapor sekaligus sebagai Korban, Ahmad Revol Hulu dan ditandatangani oleh Penerima Laporan dari Polsek Pinggir, AIPDA Ramces.

Menurut keterangan Ketua K-SPSI Riau sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum DPP SPSI Pusat, Nursal Tanjung kepada Redaksi Media On-Line nadaviral.com pada Kamis sore, (09/04/2025), Pukul 17.55 WIB via Telepon, bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang warga di Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Sekelompok warga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban, Ahmad Revol Hulu. Sekelompok oknum warga mendatangi rumah Korban dan melakukan Penganiayaan secara bersama-sama," kata Nursal.

Menjawab konfirmasi NADAVIRAL.com, Nursal mengatakan bahwa, motif dari kejadian itu diduga karena salah paham disaat sedang warga mengadakan Acara Pesta di TKP

"Singkat cerita, setelah sekelompok orang melakukan penganiayaan, kemudian para pelaku mendatangi Korban menawarkan Perdamaian dengan menyodorkan uang Rp 1 juta," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Nursal, para pelaku mengancam apa bila pihak Korban tidak terima tawaran Perdamaian, maka pihak Pelaku sebagai Terlapor akan melakukan Anarkis dan membakar rumah-rumah di TKP.

"Pertanyaannya, sejauh mana fungsi penegakan hukum pihak Polsek Pinggir menangani kasus Penganiayaan ini? Ini sudah memasuki hari ke-10 setelah STPL dikeluarkan, kenapa tidak ada tindakan hukum memproses kasus ini. Sementara posisi keluarga Korban di bawah ancaman para pelaku," tanya Nursal.

Bahkan hingga Kamis (10/04/2025), dikabarkan sekelompok pelaku mendatangi Polsek dengan isteri dan anak. Mereka meminta Polsek tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

"Sah-sah saja pihak pelaku menawarkan upaya perdamaian, namun tidak semata-mata menghapus unsur Pidana. Apa lagi Korban sudah menjalani perawatan, tentu Korban menjalani masa-masa istirahat menjelang pemilihan. Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk menafkahi Keluarga Korban?," terang Nursal.

Apa lagi pada saat peristiwa itu terjadi, Korban dianiaya di hadapan Ibu, Isteri dan Anak-nya. Korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan. Ini sangat tidak Manusiawi, maka Keluarga Korban mencari keadilan sekaligus mengharapkan atensi langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan dan Kapolres Bengkalis.

"Keluarga Korban merupakan Anggota SPSI Wilayah Bengkalis, dan juga ada hubungan keluarga dengan isteri saya. Mari lah kita menghormati proses hukumnya, dan kita berharap peristiwa yang sama tidak boleh terjadi di tengah-tengah warga di sana. Kita menunggu atensi dari pak Kapolda dan Kapolres Bengkalis," ujar Nursal.

Sementara Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati yang dikonfirmasi Media nadaviral.com pada Kamis, (10/04/2025), Pukul 17.29 WIB, namun tidak mau angkat HP nya. Hingga kembali dikonfirmasi pada Pukul 20.31 WIB secara tertulis via pesan WhatsApp, namun Kapolsek Pinggir tetap tidak merespon alias bungkam. Ada apa?

Selanjutnya, pada Pukul 20.24 WIB, diteruskan konfirmasi kepada 2 (dua) orang Anggota Polsek Pinggir yang diduga menangani kasus ini dengan inisial RS dan JYS, namun tidak langsung merespon saat itu.

Pada Pukul 21.00 WIB, JYS menghubungi Media nadaviral.com dengan mengatakan tidak semua mengetahui perkembangan peristiwa di lapangan, dan juga tidak punya kewenangan memberikan keterangan. 

JYS juga sempat mempertanyakan Nama, Media dan apa kepentingan Jurnalis hingga melakukan konfirmasi terkait peristiwa tersebut. Pertanyaan JYS pun, telah dijawab dan dijelaskan semuanya oleh Pewarta secara tertulis via pesan WA.

"Kami yang menangani Perkara tersebut, dan kami tidak mengetahui semua perkembangan di lapangan dan juga tidak punya kewenangan memberikan keterangan Pers, silahkan langsung konfirmasi ke RS dan Ibu Kapolsek," kata JYS.

Penulis : Bomen - Kabag Humas PPMI K-SPSI Riau

Komentar Via Facebook :