Pilu! Anak Kandung Gasak Uang Ibunya Rp 137 Juta di Toko Keluarga

PERBAUNGAN | RADARGEP.COM– Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan mengungkap fakta pilu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pelaku pencurian, Ricky Ahmad Irpandi (31), ternyata anak kandung dari korban, Khairul Bariyah (52). Peristiwa ini terjadi di Toko Rahmat, Jalan Anggrek No.73, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (30/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Korban baru menyadari uangnya raib setelah mendapat telepon dari saksi Laila (22), kasir toko, yang memberitahukan bahwa uang di laci kasir telah hilang. Setibanya di toko, korban menemukan uang tunai sebesar Rp 137 juta telah raib. Selain uang tunai, pelaku juga mengambil satu kartu ATM Bank BNI dan buku tabungan.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Perbaungan, dipimpin IPDA L. Torosky RBP Manik, SH. Pelaku ditangkap Rabu (9/4/2025) pukul 01.30 WIB di Jalan Inti Sawit II, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan ia menggunakan kunci palsu untuk mengakses laci kasir.
Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana subs Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun atau 5 tahun penjara. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi korban yang harus kehilangan uang dan kepercayaan terhadap anaknya sendiri.
*Dina Kesuma.
Komentar Via Facebook :