TAK TERIMA DITEGUR
Pria Pengangguran Aniaya Anak Pimred Media di Bulan Ramadhan

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Seorang warga Pekanbaru membuat Laporan Polisi ke Polsek Bukit Raya atas Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan seorang Pengangguran Andre di JL. Tiram Kel. Tangkerang Barat Marpoyan Damai Pekanbaru, kamis (13/03/2025).
Kepada sejumlah media Korban "SA" mengungkapkan kejadian bermula pelaku yang diketahui seorang Pengangguran menumpang di tempat korban dan karena melihat gelagat pelaku yang mencurigakan maka korban bermaksud menegur dan memperingatkan agar tidak melakukan hal - hal yang tidak diinginkan di tempat milik korban, namun tanpa sebab musabab tiba - tiba pelaku langsung memukul secara membabi buta.
Atas kejadian itu Korban "SA" langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya dengan nomer: LP/B/85/III/2025 dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU No.1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.
Berdasarkan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau korban mengalami luka di wajah, bibir, dan robek hingga dua jahitan.
"Awalnya saya melihat gerak - geriknya mencurigakan lalu saya menegur dan mengingatkan agar jangan melakukan hal - hal yang melanggar aturan di gubuk milik saya, namun pelaku tak Terima dan langsung memukul dan mengajak saya berkelahi,"ungkap Korban SA.
Atas kejadian penganiayaan ini orang tua korban yang merupakan Purnawirawan Polri dan seorang Pimpinan media online di Pekanbaru ini berharap kepada Kapolsek Bukit Raya beserta jajaran dapat segera menangkap pelaku penganiayaan, demi tegaknya keadilan dan menghindari hal - hal yang tidak di inginkan.
"Alhamdulillah LP kami sudah diterima dengan baik oleh SPKT, dan kami memohon kepada Bapak Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, SH untuk segera menangkap pelaku, sehingga kami keluarga bisa merasa tenang karena keadilan ditegakkan,"harap orang tua korban.
Terkait hal itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, S.H., M.H., belum berhasil dikonfirmasih hingga berita ini tayang. ***
Komentar Via Facebook :