Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas

MEDAN | RADARGEP.COM - Kasat Lantas Polrestabes Medan bersama dengan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan.

Tujuan rekayasa arus lalu lintas ini adalah untuk menghindari kemacetan di beberapa ruas jalan, terutama setelah pengerjaan underpass di Jalan HM. Yamin selesai dilaksanakan.

"Kita melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di Kota Medan," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan.

Rekayasa arus lalu lintas dilakukan di tiga ruas jalan, yaitu:
1. Jalan P. Kemerdekaan, dari Simpang Jalan Merak Jingga sampai Jalan Putri Hijau, dilakukan rekayasa satu arah dari timur ke barat.
2. Jalan HM. Yamin, dari Simpang Jalan HM. Yamin sampai Simpang Jalan P. Kemerdekaan, dilakukan rekayasa satu arah dari selatan ke utara.
3. Jalan Gudang, dari Simpang Jalan Balaikota sampai Simpang Jalan Stasiun, dilakukan rekayasa satu arah dari barat ke timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan juga memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan dan melalui pengeras suara yang ada pada CCTV di persimpangan kota Medan.

(Dina Kesuma)

Komentar Via Facebook :