Inspektorat Nias Selatan Diminta Selektif Menangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Hilisawato

Inspektorat Nias Selatan Diminta Selektif Menangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Hilisawato

Foto : Kepala Desa Hilisawato Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan

RADARGEP.COM | NIAS SELATAN – Berkat upaya kerja keras beberapa Wartawan/Pers dengan kompak bersama masyarakat Desa Hilisawato Kecamatan Aramo telah melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan DD yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Hilisawato, Norododo Buulolo sejak dari Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023 dan 2024.

Selang berapa hari kemudian sejak laporan diterima, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Irban V) melayangkan Surat Pemanggilan I (pertama) kepada Kades Hilisawato pada tanggal 9 Februari 2025, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah Wartawan/Pers melakukan konfirmasi langsung kepada Pihak Inspektorat melalui via seluler telepon dengan mengatakan bahwa pihaknya kembali menjadwalkan Pemanggilan II (kedua) tepatnya pada hari Jumat kemarin 2 Februari 2025.

Akhirnya, Norododo memenuhi panggilan Inspektorat sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ucap salah seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebut namanya.

Seterusnya, "Ketika oknum Kades Hilisawato keluar dari ruang pemeriksaan beberapa Wartawan/Pers kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat untuk memintai keterangan lanjutan, namun tidak membuahkan hasil dan hanya dapat menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut berhubung karena masih terdapat berkas tambahan yang harus dilengkapi untuk diserahkan oleh Kades.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan saat ini karena masih dalam tahap verifikasi dan setelah nantinya semua berkas sudah diverifikasi. Selanjutnya untuk kewenangan memberikan keterangan, putusan tersebut pada atasan yang menugaskan kami dalam hal ini Ketua Irban V,” ujar salah satu anggota tim Asazisokhi Ndruru, S.Pd.

Dengan demikian, beberapa Wartawan/Pers Biro Kabupaten Nias Selatan beserta masyarakat Desa Hilisawato Kecamatan Aramo, menindak keras dan meminta pihak Inspektorat agar serius dalam menangani proses pemeriksaan dugaan korupsi penyalahgunaan DD yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Hilisawato. Masyarakat meminta agar tidak hanya terbuai dalam hal proses ke proses saja yang ujung akhir hasilnya nanti berjalan di tempat.

Akhir berikutnya, beberapa Wartawan/Pers yang berkaitan tidak akan tinggal diam untuk mengikuti dan mengkonfirmasi terus pihak Inspektorat pada hasil pemanggilan serta proses pemeriksaan secara step by step, hingga berita ini ditayangkan. (Karyadin Gumano)

Komentar Via Facebook :