Tawuran di Jalan Selebes, 9 Remaja dan Pemuda Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN | RADARGEP.COM - Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap sembilan remaja dan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes pada Minggu (2/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi ini merupakan bentrokan antara kelompok pemuda Gang 10 dan Gang 7 yang saling membalas dendam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., diwakili Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, SH., yang memimpin langsung patroli gabungan tersebut, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya langsung merespon informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes.
Begitu mendapat informasi adanya tawuran, Tim Patroli Gabungan segera bergerak ke lokasi. Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan, ujar AKP Pittor Gultom.
Kesembilan remaja dan pemuda yang ditangkap adalah A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18). Mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urin menunjukkan 6 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama,” tambah AKP Pittor Gultom.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kami juga akan terus meningkatkan patroli guna menjaga kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.
(Red/Dina Kesuma)
Komentar Via Facebook :