PH dan Warga Jalan Gandhi Siap Akan Laporkan Ketua PN Medan Terkait Putusan Kontroversial Eksekusi Lahan
MEDAN | RADARGEP.COM – Kasus eksekusi lahan di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, terus memanas. Kuasa hukum 17 warga terdampak, Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan dan oknum yang berperan dalam persidangan terkait putusan yang dinilai keliru dan kontroversial.
“Kami melihat ada kekeliruan fatal dalam putusan ini. Penggugat tidak memiliki alas hak, ahli warisnya diduga palsu, dan tanda tangan yang diajukan juga berbeda. Ini adalah pelanggaran serius terhadap asas keadilan,” ungkap Bobby dengan nada tegas.
Bobby menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak 17 warga yang telah tinggal di lahan tersebut sejak 1950-an dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dirampas begitu saja.
“Kami siap melaporkan oknum Ketua PN Medan dan semua pihak yang terlibat dalam putusan ini, karena sudah melukai keadilan hukum,” tegasnya.
Selain itu, warga menduga adanya permainan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk menggugat lahan mereka. “Keputusan ini jelas-jelas dibuat tanpa dasar yang kuat. Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk merebut lahan milik warga,” ujar salah satu warga, Bahar Kam.
Warga berharap laporan ini akan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam kasus ini. Mereka juga mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan.
“Ini bukan hanya soal kami, ini soal membela hak masyarakat dan melawan praktik mafia tanah yang kian merajalela,” tutup Bobby.
Eksekusi 17 Lahan Jl Gandi Sei Rengas II Medan Area Gagal Lagi, PH Warga Jalan Gandi menuturkan
"Kasus Ini Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Kuasa Hukum Warga Jalan Gandi Kasus Ini Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Kuasa hukum 17 warga Jalan Gandi," tutur Bobby C. Halim, SH, MH, CPM,
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus eksekusi lahan yang kontroversial ini bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat lain. Berbicara di hadapan ribuan warga, Bobby menegaskan bahwa ancaman serupa dapat terjadi kepada siapa saja jika praktik mafia tanah dan keputusan hukum yang cacat dibiarkan tanpa perlawanan.
“Hal ini tidak hanya menimpa warga Jalan Gandhi atau Jalan Asia, tetapi berpotensi menimpa ribuan korban lainnya. Jika ketidakadilan seperti ini dibiarkan, maka masyarakat kecil akan semakin rentan menjadi korban permainan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar Bobby dengan lantang.
Bobby menyoroti dugaan kuat keterlibatan oknum mafia tanah dalam kasus ini, karena penggugat tidak memiliki alas hak yang jelas, bahkan tanda tangan ahli warisnya diduga palsu. “Ini bukan sekadar masalah hukum satu pihak, ini ancaman nyata bagi masyarakat luas. Hukum harus ditegakkan dengan keadilan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang,” tambahnya.
Di hadapan ribuan warga yang hadir, Bobby juga menyerukan solidaritas masyarakat untuk melawan ketidakadilan dan menuntut transparansi dalam penegakan hukum.
“Kita tidak bisa diam. Jika hari ini mereka bisa mengambil hak warga Jalan Gandhi, besok bisa jadi giliran tempat tinggal Anda,” tegas Bobby.
Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil, termasuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam keputusan kontroversial ini. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang kian marak.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan bagi kita semua,” seru salah satu warga yang hadir.
Warga Jalan Gandhi minta Aparat Kepolisian Tolak Kawal Eksekusi Putusan PN Medan yang Dinilai Keliru
Di tengah memanasnya polemik eksekusi lahan di Jalan Gandhi, 17 warga yang terdampak menyerukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Polrestabes Medan untuk tidak memberikan pengawalan terhadap pelaksanaan putusan. ***
Komentar Via Facebook :