Laka Lantas di Tol Belmera, Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia

Laka Lantas di Tol Belmera, Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia

BELAWAN | EADARGEP.COM - Kecelakaan tragis menimpa Toyota Kijang Inova B 120 ATH yang ditumpangi Iwan Kurnianto (50) yang diketahui menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam insiden yang terjadi di Jalan Tol Belmera Belawan, Minggu dini hari (5/1/2025) sekira pukul 00.30 Wib mengakibatkan Wakapolres Pelabuhan Belawan meninggal dunia.

Pada peristiwa laka lantas tersebut, dua orang yang berada dalam mobil yang sama mengalami luka luka.

Adapun dua korban mengalami luka-luka yakni, Diki Darmawan (24) yang juga sebagai anggota Polri, serta satu wanita bernama Yanti (48) yang merupakan istri almarhum dengan alamat Bekangdam I/BB Jl. Dodik Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia Kota Medan.

Saat ini, jenazah KOMPOL IWAN KURNIANTO, S.H., M.H. sudah berada di RS. Bhayangkara Medan menunggu proses lebih lanjut.

Sedangkan untuk korban luka - luka telah berada di RS PHC Belawan untuk dilakukan pertolongan pertama.

Menurut keterangan Petugas PJR Tol Belawan bahwa terjadinya laka lantas tersebut pada titik KM 8.500 Jalur A dan posisi mobil Kijang Inova menempel dibagian belakang Dump Truck HINO BK 8177 XE yang dikemudikan Jonson Marihot Sianturi (57) dan berhenti dititik KM 0.200.

Kronologis kejadian

Pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 00.37 Wib truck berjalan dari KIM menuju ke Belawan, saksi FICHRI melihat bahwa ada sebuah mobil yang menempel dibelakang truck kemudian saksi melihat juga ada penumpang mobil yang ada didalamnya.

Melihat kejadian tersebut saksi FICHRI meneriaki ke Supri Truck untuk berhenti saat memasuki Gardu 12, saat itu juga saksi SUHERI membantu meneriaki serta menghadang truck guna memberhentikan truck namun supir truck tetap melaju dan hampir menabrak saksi SUHERI.

Selanjutnya saksi SUHERI melaporkan ke Sentral Komunikasi (SENKOM) melalui HT selanjutnya diarahkan ke Petugas Patroli dan Petugas Patroli memberhentikan supir truck tersebut pada diposisi KM 0.200 oleh saksi ROBI dan saksi WILDAN pada pukul 00.43 Wib. (Dina Kesuma)

Komentar Via Facebook :