Satlantas Polrestabes Gagalkan Aksi 3 Pencuri Motor di SPBU Singapura Station

Satlantas Polrestabes Gagalkan Aksi 3 Pencuri Motor di SPBU Singapura Station

MEDAN | LENSANUSA.COM - Personel Satlantas Polrestabes Medan berhasil menggagalkan dan menangkap Tiga pria yang yang ketahuan Melakukan pencurian sepeda motor.

Tiga pria Remaja ini yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di SPBU Singapore Station Jln Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan, pada hari Kamis 12/12/2024.
Kasatlantas Polrestabes Medan mengatakan 3 pelaku ini melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan paksa dengan cara menggunakan kunci letter T.
Kami menangkap tiga pelaku di SPBU Singapore Station Jalan Brigjend Katamso, pada Sabtu (12/12)," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba.SH saat dikonfirmasi awak media.
Kompol. Andika Purba , SH mengatakan Ketiga pelaku ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor, di SPBU Singapore Station' pada saat itu Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Ipda Fidhial Bhakti, sedang Berpatroli di Seputaran Jalan Brigjend Katamso,
Ipda Fidhial Bhakti melihat ketiga Pelaku berupaya mengambil salah satu sepeda motor yang sedang Terparkir.
Untuk menggagalkan aksi para pelaku, dengan kesigapan Anggota Satlantas Polrestabes Medan yang ada dilapangan berhasil menangkap para pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor secara paksa.
Adapun indetitas ketiga pelaku, Deny (20), Adam (19) dan Adiansyah (20) warga Tembung. setalah dapat mengamankan ketiga Pelaku, 3 pelaku Tersebut dibawa langsung oleh personil Satlantas Polrestabes Medan dari SPBU Singapore Station ke Polrestabes Medan untuk Melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Emir salah satu warga mengatakan pelaku ini ditangkap oleh Polisi Lantas saat melakukan aksi di SPBU, Pelaku ini merusak kunci kontak dan menyalakan motor tapi aksinya diketahui Anggota. *Dina Kesuma

Komentar Via Facebook :