Personel Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tawuran Antar Warga
BELAWAN | RADARGEP.COM ~ Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan situasi tawuran antar warga di beberapa titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (tanggal kegiatan).
Pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P. Kamis (05/12/2024).Tawuran yang melibatkan warga terjadi di sejumlah lokasi yakni pada Jalan Slebes Belawan Gang 11, Gang 10, Gang 7 dan Gang 5.
Dalam operasi pengamanan, personel Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danki 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, S.H., berhasil mengamankan 15 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari:
– 6 orang terlibat langsung dalam aksi tawuran
– 9 orang terindikasi sebagai pengguna narkoba
Petugas juga menemukan alat bukti berupa alat hisap sabu (bong) dari para tersangka pengguna narkoba. Semua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa koordinasi antara Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan baik sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
“Kami mengapresiasi upaya cepat dari tim gabungan untuk meredam situasi. Tawuran tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat,” ujarnya.
Danki 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, S.H., menambahkan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Belawan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan, termasuk tawuran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika ada potensi konflik atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Upaya pengamanan akan terus ditingkatkan untuk memastikan wilayah Belawan tetap kondusif. (Dina Kesuma)
Komentar Via Facebook :