Ingin Produk Hukum Diketahi Masyarakat Luas, DPRD Kampar Menginginkan Sosperda

Ingin Produk Hukum Diketahi Masyarakat Luas, DPRD Kampar Menginginkan Sosperda

KAMPAR | RADARGEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar berencana membuat program Sosperda. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kampar, Hendri Domo saat ditemui seusai berkunjung ke Komisi I DPRD Riau, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, selama ini DPRD Kampar tidak memiliki Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sehingga produk hukum yang disahkan oleh dewan tidak diketahui secara luas oleh masyarakat Kampar.

"Itulah dasar kami ingin membuat program Sosperda ini dapat diterapkan di DPRD Kampar, sehingga masyarakat Kampar tahu dan memahami Perda yang dihasilkan oleh DPRD Kampar," kata Hendri Domo.

Dari hasil haering lanjut Hendri Domo, komisi I DPRD Riau menyarankan untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

‘’Alhamdulillah teman-teman dari komisi I DPRD Riau meminta kita berkonsultasi ke Kemendagri," ujarnya.

Hendri berharap Sosperda ini dapat nantinya diterapkan di DPRD Kampar pada tahun 2026 mendatang jika ada aturan yang membolehkan.

"Mudah-mudahan dari hasil konsultasi kita dengan Kemendagri nantinya membolehkan Sosperda ini, tahun 2026 sudah bisa kita laksanakan," tutupnya. ***

Komentar Via Facebook :