Pimpinan Definitif DPRD Kuansing dari PDIP Masih Dalam Proses

KUANSING | RADARGEP.COM– Pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), sudah dilantik pada Selasa (2/10/2024) pagi. Namun, pimpinan defenitif DPRD Kuansing belum terisi secara utuh.
Secara aturan, pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. Ketua berasal dari partai pemenang pertama. Sedangkan wakil ketua I dan II berasal dari partai pemenang kedua dan ketiga hasil Pileg 2024.
Dengan demikian, Ketua DPRD Kuansing dipegang oleh Partai Gerindra, wakil ketua I dari PDIP dan wakil ketua II dari Golkar. Gerindra memutuskan Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing dan Golkar menetapkan Romi Alfisah Putra sebagai wakil ketua. Sedangkan PDIP belum menyampaikan nama ke DPRD Kuansing.
Terkait hal ini, Ketua DPC PDIP Kuansing Halim menyatakan pimpinan defenitif DPRD Kuansing masih berproses di DPP PDIP.
"Tunggu SK pusat," kata Halim ketika ditanya siapa yang diusulkan sebagai pimpinan defenitif DPRD Kuansing.
Ada dua nama yang mencuat sebagai pimpinan defenitif DPRD Kuansing dari PDIP, yakni Syafriadi dan Satria Mandala Putra. Kendati anggota baru, Syafriadi sudah dipercaya sebagai pimpinan sementara DPRD Kuansing.
PDIP punya ketentuan khusus dalam menetapkan pimpinan DPRD. Banteng mengutamakan senioritas dalam mengisi komposisi pimpinan DPRD. Jika mengacu ke mekanisme partai, maka Satria yang memenuhi kualifikasi.
Komentar Via Facebook :