Bupati Kuansing Membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Kuansing Membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

KUANSING | RADARGEP.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Senin (25/11) pagi, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Sosialisasi ini mengangkat tema "Penguatan Peran PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Kuansing. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Drs. Rustam.

Pada sambutannya, Bupati Kuansing diwakili oleh Asisten III, Drs. Rustam menyampaikan bahwa penerapan Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang penting dalam upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, efisien dan akuntabel seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital.

"Keberadaan PPID Utama dan PPID pelaksana dalam Keterbukaan Informasi Publik sangatlah vital, karena sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab," ungkapnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada PPID Pelaksana agar dapat berdiskusi secara aktif, dan membawa hasilnya untuk diterapkan dalam membantu pelaksanaan keterbukaan informasi publik. "Saya berharap, agar para Pejabat PPID dapat  meningkatkan keterampilan dan teknis dalam bekerja, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tutur Asisten III Setda Kuansing.

Sementara dalam laporannya, Kepala Diskominfoss Kuansing, Hendra Roza menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Hendra Roza juga menyampaikan bahwa PPID Utama Pemkab Kuansing pada KI Riau Award Tahun 2024 telah berhasil meningkatkan penilaian dan meraih penghargaan. "Sebelumnya, PPID Utama Pemkab Kuansing masih cukup informatif sekarang sudah menuju informatif. Semoga dengan sosialisasi ini, PPID Utama bisa mendapatkan kategori informatif untuk tahun depan," tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli, Kabid Komunikasi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi H. Asril Darma, S. Si., M. I. Kom dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau -  Bidang Kelembagaan dan Regulasi Hj. Yulianti, S.H., M.H selaku Narasumber, serta peserta dari masing-masing OPD. 

Komentar Via Facebook :