Bupati Kuansing Hadiri Audiensi Sekaligus Peresmian Balai Adat Kenegerian Simandolak
KUANSING | RADARGEP.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Audiensi di Kenegerian Simandolak bersama pemangku adat dan masyarakat, sekaligus peresmian Balai Adat, Kamis (19/09) siang.
Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan akan terus berupaya menyelesaikan Peraturan Daerah terkait kedudukan Kelembagaan Adat serta Insentif bagi Pemangku Adat atau Ninik Mamak.
“Terkait insentif para Datuk, saat ini masih ditumpangkan nomenklaturnya pada dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Artinya, dana insentif tersebut terlebih dahulu masuk ke rekening Desa, setelahnya baru diteruskan ke rekening Datuk-Datuk," ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Kuansing mengatakan bahwa hal utama yang perlu dipersiapkan adalah Peraturan Daerahnya. "Rancangan Peraturan Daerah tersebut saat ini sudah ada di DPRD, berisi tentang Limbago Adat Nagori, Operasional, Tugas Pokok dan fungsi Datuk-Datuk, Monti, dan Dubalang. Sehingga, hak yang diterima nanti diatur secara baik," pungkas Bupati Kuansing.
"Sesuai kesepakatan, kita juga akan membangun satu kenegerian satu rumah godang. Initinya, semua urusan kepentingan adat akan dilaksanakan secepat mungkin. Begitu juga dengan tanah adat, tanah ulayat agar diakui keberadaannya akan diatur oleh Peraturan Daerah, dan segera akan dieksekusi”, sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Pemangku adat Kecamatan Benai, Datuk Junaidi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepedulian Bupati Kuansing, Suhardiman Amby kepada para Pemangku Adat.
"Saat ini, di era kepemimpinan Bapak Suhardiman Amby, peran pemangku adat sangat diperhatikan, bahkan telah diberikan anggaran oleh Pemerintah Daerah. Terimakasih Pak Bupati, semoga dapat kembali melanjutkan Pembangunan di Kuansing," ungkap Datuk Junaidi.
Turut hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Ketua Koni Kuansing, Camat Benai, Camat Sentajo Raya, serta para Pemangku dan Perangkat Adat.
Komentar Via Facebook :