Dugaan Danru Security Tembak Warga, Pelaku Belum Ditahan Polisi
KAMPAR | RADARGEP.COM - Seorang Komandan Regu (Danru) Security inisial ET diduga menganiaya dan menembak warga di area Perkebunan Sawit milik PT Sundari di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Rabu (28/08/2024) sekira pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi ala koboy ET itu bermula saat bertemu salah satu Korban bernama Pendi Limbong (29) di area bekas replanting sawit milik Sundari. Disebutkan tanpa basa-basi, ET langsung menganiaya dan memiting leher Pendi yang sedang memikul brondolan yang ia kutip bersama puluhan warga lain.
Mengetahui tindakan ET, rekan Pendi yang turut mengambil brondolan spontan secara kompak mendatangi ET untuk menanyakan alasan penganiayaan.
Mengetahui reaksi warga, ET langsung berhenti memiting leher Pendi, kemudian pulang ke Pos Security memanggil temannya. Beberapa menit kemudian, ET kembali ke lokasi kejadian bersama lima orang teman. Selain itu, Danru tersebut diduga turut membawa Senapan Angin jenis gejluk berisi peluru.
Setiba di lokasi, kelompok warga langsung menghampiri rombongan ET untuk meminta penjelasan. Sayangnya, dari jarak sekitar 15 meter, ET langsung menembak warga dan berhasil mengenai kaki seorang warga bernama Asman Lase, 31 tahun.
"Dia menembak dari samping Escavator, jaraknya sekitar 15 meter dari Korban," jelas seorang Saksi.
Setelah terjadi penembakan, situasi di TKP mulai memanas. Warga semakin tidak terima tindakan arogansi pelaku dan terus mendesak untuk memberikan penjelasan.
Saat itu, oknum Danru beralasan dan menuding warga telah merusak Escavator milik perusahaan. Hal itu dibantah keras oleh warga dan meminta dibuktikan tudingan itu. Alhasil, setelah dilakukan pengecekan, alat berat tersebut hidup dan bisa dipindahkan dari lokasi TKP.
Diduga ingin cari aman, ET langsung memanggil Polisi dari Polsek Siak Hulu untuk penanganan lebih lanjut. Belakangan, diketahui oknum Danru tersebut telah membuat laporan Polisi.
Setiba di TKP, personil Polsek Siak Hulu tidak langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti senapan angin yang digunakan. Polisi hanya menyita sekitar delapan karung brondolan milik warga sebagai barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Asman dan Pendi membuat laporan di SPKT Polsek Siak Hulu pada hari Kamis (29/08/2024) sekira pukul 09.00 WIB, dengan nomor laporan polisi STPLP/183/ VIII/ 2024/ SPKT/ RIAU/ RES KPR/ SEK SIAK HULU.
Laporan tersebut diterima Kepala SPKT I, AIPTU Khairi Lasyadi dan selanjutnya, kedua Korban langsung melakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Kota Pekanbaru.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., saat dikonfirmasi langsung di ruangan kerjanya membenarkan peristiwa tersebut. Asdi menjelaskan, kedua belah pihak telah sama-sama membuat laporan resmi, terakhir masih tahap disposisi.
"Kedua laporan nya sama-sama atensi, jika ditemukan perbuatan pidana pasti kami proses," tegas Asdi kepada awak media, Jumat (30/8) malam.
"Bagi kami, tidak ada kepentingan dalam hal ini. Jika salah, ya kami proses," lanjutnya.
Kapolsek memaparkan, sebelum diproses lebih lanjut, terlebih dahulu memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Security. Selain itu, aktivitas warga tersebut juga dipastikan apakah sudah dapat izin manajemen atau tidak.
Saat tim awak media bertanya alasan Senapan dan Pelaku penembakan tidak diamankan, Asdy menegaskan akan menemukan barang bukti itu.
"Itu nanti pasti ketemu," tegas Kapolsek AKP Asdi.
Dari sisi lain untuk diketahui, aktifitas warga setempat mengais rezeki dari sisa-sisa brondolan busuk di Kebun Sawit Replanting Sundari telah berlangsung sejak dua bulan terakhir.
Seorang warga mengaku, kegiatan itu dilakukan untuk menyambung hidup pada masa ekonomi yang serba sulit saat ini dan bukan untuk menjadi kaya.
"Sekarang ekonomi sulit pak, kami mengambil brondolan busuk itu untuk menafkahi keluarga. Itu kami tekuni selama dua bulan terakhir tanpa ada teguran dari perusahaan," ujar warga marga Limbong.
"Brondolan yang kami ambil bukan brondolan pohon sawit yang sedang berbuah, tapi sisa brondolan busuk dari pohon yang sudah lama di tumbang ," timpal warga lain.
Menurut warga, ET memang dikenal arogan dan songong. Kepada awak media, oknum Security itu disebut pernah menganiaya warga mulai dari anak di bawah umur hingga menampar ibu-ibu.
"Dia pernah menganiaya anak di bawah umur tapi tidak ditangkap. Hasil terakhir, kata perusahaan tidak memakai dia lagi, tetapi nyatanya masih mereka pakai sampai sekarang ini," ujar seorang warga yang tidak disebutkan nama.
Menanggapi hal itu, Relas selaku sepupu salah satu korban meminta aparat penegak hukum segera menindak pelaku. Menurutnya, pihak perusahaan juga harus turut bertanggung jawab.
"Kami selaku keluarga korban, meminta kepada Kapolsek Siak Hulu untuk segera menindak pelaku dan menyita senapan yang digunakan sebagai barang bukti," kata Relas kepada awak media, Sabtu pagi (31/8).
Relas menegaskan, tidak ada yang kebal hukum meskipun punya bekingan dari perusahaan atau oknum tertentu. Menurutnya, pelaku harus diamankan segera agar perbuatan pelaku tidak terulang.
"APH saja harus sesuai SOP dalam bertindak, jika sembarangan pasti diproses hukum. Pelaku ini jangan terkesan lebih hebat dari aparat, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas Relas mengakhiri.
Hingga berita ini tayang, pihak Manajemen PT Sundari belum berhasil dikonfirmasi atas peristiwa di area kebun miliknya itu. *Tim
*bersambung.
Komentar Via Facebook :