Dugaan Gelper Judi Milik Oknum Owner Media, Disebut Mencapai 12 Tempat

SIAK | RADARGEP.COM - Seorang owner media online di Kabupaten Siak disebut memiliki bisnis Gelanggang Permainan (Gelper) jenis judi tembak ikan-ikan.
Tidak tanggung-tanggung, oknum owner Media inisial ST itu disebut memiliki meja ikan-ikan mencapai 12 tempat di wilayah hukum Polres Siak. Hal itu terungkap dari keterangan sejumlah warga yang tidak disebutkan nama yang dihubungi Redaksi media Radargep.com.
Kepada redaksi, seorang warga Koto Gasib mengungkapkan, ada lebih 8 tempat meja judi jenis ikan-ikan milik ST yang tersebar di wilayah hukum Polres Siak. Salah satunya di samping SPBU KM 11 jalan lintas Pekanbaru - Siak.
"Pemiliknya ST (disamarkan-red) itu bg, meja ikan-ikan nya tersebar di Siak, Gasib, Dayun dan Kerinci Kanan," kata seorang sumber melalui percakapan Whatsapp, Kamis malam (27/08/2024) sekira pukul 18.39 WIB.
Menurutnya, bisnis judi milik ST sudah berlangsung sejak lama dan diduga dibekingi aparat setempat.
"Setiap diberitakan, Polsek setempat melakukan razia dan ditemukan sedang tutup. Padahal sangat jelas beroperasi sebelum dilakukan razia," terangnya.
Hal yang sama juga sampaikan sumber lain, warga Lubuk Dalam itu mengaku tempat judi milik ST mencapai 12 tempat bahkan di Kerinci Kanan juga ada.
"Jumlah tempat milik dia itu mencapai 12 tempat, di Kerinci Kanan juga ada mejanya," bebernya melalui voice call whatsapp, Selasa (27/08/2024) sekira pukul 19.03 WIB.
"Kalau yang buka terang-terangan, ada di samping SPBU KM 11 Koto Gasib wilayah Polsek Koto Gasib, bahkan sudah beredar video dan sudah diberitakan beberapa media online," jelasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi kebenaran berita bahwa Gelper Ikan-ikan itu miliknya, ST enggan menjawab tegas konfirmasi awak media dan meminta bertemu untuk konfirmasi langsung.
"Karna belum ditutut itu makanya Asal berita aja bg," jawab ST.
"Jumpai saya langsung kalau mau bertanya kepada saya ya bg," lanjutnya singkat.
Terkait hal itu, Kapolsek Koto Gasiib, IPTU Budiman Dalimuthe, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait aktifitas judi di wilayah hukumnya mengaku sudah melaksanakan razia gabungan sambil mengirimkan link berita terkait razia itu.
Saat redaksi media Radargep.com menegaskan kalau aktifitas judi di wilayah hukumnya masih berlangsung saat ini, Kapolsek mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.
"Oke agt kita suruh cek kelapangan utk memastikan kebenarannya," kata IPTU Budiman, Kamis (27/8/2024) sekira Pukul 20.10 WIB.
Kemudian, redaksi mencoba mengirimkan bukti video terbaru untuk pembuktian adanya tempat judi sedang berlangsung.Video berdurasi 02.53 menit itu diambil melalui kamera ponsel sekira pukul 20.34 WIB, Selasa (27/08).
Kapolsek Koto Gasib merespon dengan cepat dan meminta redaksi agar dishare lokasi judi itu terlebih dahulu.
"Bisa kirim share lokasinya." begitu bunyi chat terakhir Kapolsek Koto Gasib hingga berita ini tayang.
Penulis : Relas.
Komentar Via Facebook :