DPRD Kuansing Bentuk Tiga Pansus

DPRD Kuansing Bentuk Tiga Pansus

KUANSING | RADARGEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) membentuk tiga panita khusus (pansus) guna membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

"Kemaren kita sudah rapat internal, pembentukan tiga pansus. Tiga pansus ini nantinya yang akan bekerja menuntaskan tiga Ranperda," kata Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, Kamis (27/6/2024) di Telukkuantan.

Adapun tiga pansus yang dibentuk yakni, pansus RPJPD, pansus RTRW dan pansus bantuan hukum. Pansus RPJPD diketuai oleh Desta Harianto, kemudian Darwis sebagai Ketua Pansus RTRW dan Agung Rahmat Hidayat sebagai Ketua Pansus Bantuan Hukum.

"Setelah ini, pansus mulai bekerja, dimulai dengan study banding, pembahasan bersama kawan-kawan OPD hingga tahapan-tahapan selanjutnya," kata Darmizar.

Darmizar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan tiga Ranperda sebelum masa jabatan berakhir.

"Mudah-mudahan cepat tuntas, karena Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat Kuansing," kata Darmizar.*Inf

Komentar Via Facebook :