DPRD Kuansing Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah
KUANISNG | RADARGEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) sekaligus pada Senin (22/7/2024) siang.
Adapun dua Perda yang disahkan tersebut yakni Perda tentang penyertaan modal dan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dan dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Dalam sidang paripurna ini, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Solehudin menyampaikan beberapa poin, terutama berkaitan dengan pernyataan modal terhadap PT Riau Air Line (RAL). Pemkab Kuansing menyertakan modal sebesar Rp3,2 miliar.
"Menyarankan agar Ranperda penyertaan modal Pemda pada PT RAL untuk dibahas lebih lanjut melalui Ranperda terpisah," ujar Solehudin.
Kemudian, Ranperda tentang penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah sudah layak disahkan menjadi Perda.
Akhirnya, DPRD Kuansing mengesahkan kedua Perda tersebut. Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah menuntaskan kedua Perda ini.*Inf
Komentar Via Facebook :