Waketum PPRI Resmi Melapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan

Waketum PPRI Resmi Melapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan

PEKANBARU | RADARGEP.COM -- Pengancaman melalui Telepon seluler yang dialami Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP - PPRI), sekaligus sebagai Ketua LSM Investigasi LP - KPK, St Sugi Pramono, melapor ke Polda Riau.

Diduga penelpon yang mengancam dari nomer 08131512xxxx merupakan suami dari Oknum Bendahara Unit Pelayanan Teknik (UPT) Penelitian Terpadu dan Pemberdayaan Masyarakat (PTPPM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, (YH) yang bekerja sebagai ASN di UPT Perbenihan Tanaman Hutan DLHK Riau.

Hal ini disampaikan St Sugi Pramono saat tim PPRI melakukan penelusuran, melalui get contac nomer 08131512xxxx, ratusan inisial yang muncul adalah "YM" dan bekerja sebagai ASN di DLHK.

"Setelah kami telusuri melalui get contac nomer 08131512xxxx dan kami yakini bahwa pemilik nomer tersebut adalah "YM" seorang ASN di UPT Pembenihan Kehutanan DLHK Riau," kata Sutan. Selasa, (30/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, St Sugi Pramono mendapat telepon pengancaman usai dirinya bersama rekan Wartawan mengambil Video di Kantor UPT Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Riau, JL. H.R. Soebrantas,  Pekanbaru pada Rabu, 17 Juli 2024.

Tiba - tiba saja, lanjut Sutan, dirinya menerima intimidasi melalui telpon dari dua nomer berbeda mengaku sebagai Abang dari Oknum Bendahara YH (08131512xxxx - +1(343)501-5627), bahkan sampai di ancam untuk dibunuh.

"Pertama menelpon mengaku Abang YH, berkata "Awas nanti kalau jumpa ya, ku bunuh kau!, dan yang kedua mengaku adik YH melontarkan kata - kata kasar, "untuk apa kau nyari -nyari adek saya, urusan kau apa, sampai kau Video - Videokan kantor!, awas kau ya!" ujar Sutan menirukan ucapan ancaman dari pelaku.

Lebih lanjut Sutan menyampaikan, sebagai LSM dan juga Waketum di PPRI, dirinya hanya bermaksud mengkonfirmasi kepada Bendahara UPT YH, namun direspon dengan sangat tidak profesional.

Pada Selasa sore, (30/7/2024), Pukul 16.00.WIB, Sutan didampingi Sekjen PPRI, Saipul Nazli Lubis dan Humas DPP PPRI, Sadrial membawa Map berisi berkas Laporan ke Polda Riau.

Ditanya perihal mendatangi Mapolda Riau, Sutan mengatakan untuk melaporkan 3 oknum antara lain, YH, YM dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya.

"Saya bersama rekan-rekan pengurus DPP - PPRI datang ke Polda Riau ini untuk melaporkan ke tiga oknum di UPT DLHK tersebut. Saya dan keluarga saya merasa tidak nyaman dengan ancaman bunuh ini, saya yakin Polda Riau memproses Laporan saya ini," tegas Sutan.

Saat ditanya kelengkapan dokumen Laporan, Sutan mengaku sudah persiapkan dasar Laporan seperti Bukti Screenshot hasil get contac si pengancam sebagai ASN YM diduga Suami YH dan cuplikan Rekaman suara dari si pengancam yang masih dipegang oleh Putra Rezeki Ketua DPP Bidang Pendidikan. *Tim

Komentar Via Facebook :