KPU Kota Medan Akan Melakukan Verifikasi Legalitas 120 Media Center

KPU Kota Medan Akan Melakukan Verifikasi Legalitas 120 Media Center

MEDAN | RADARGEP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan Verifikasi legalitas Media yang tergabung untuk peliputan Pilkada Tahun 2024 di Media Center KPU Kota Medan.

Pasalnya, dari 120 Media yang ada di Media Center KPU Kota Medan keabsahan legalitas Media nya belum di Verifikasi.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqa ketika menggelar acara Coffee Senja bersama Wartawan di Kopi Kereta Api SENA Jalan Sena Kota Medan, Jumat (12/7).

Mutia Atiqa menyebutkan, dari nama- nama 120 Media diketahui ada pemilik Media memiliki lebih dari satu Media.

Kemudian, ketentuan Medianya apakah sudah memenuhi syarat Administrasi serta penanggungjawab Media dan Wartawan nya apakah sudah memiliki Lisensi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"KPU Medan harus benar- benar melakukan Verifikasi terhadap Administrasi legalitas 120 Media yang tergabung di Media Center, jika ada ditemukan memiliki beberapa Media, maka KPU Medan hanya menerima satu Media. 

Karna, masih banyak berkas Media yang antri untuk bergabung ke media Center KPU Medan belum di Verifikasi." tegas Mutia Atiqa.

KPU Medan juga memberikan kelonggaran kepada Media yang sudah memasukkan berkasnya, apabila ada yang berkas Media nya belum lengkap supaya di lengkapi mulai terhitung hari Senin 15 Juli s/d terakhir Kamis 18 Juli 2024.

Dalam pertemuan terebut, Ketua KPU Mutia Atiqa didampingi komisioner KPU Taufiqurrahman Dalimunthe, Saut Haornas Sagala, Bobby Niedal Dalimunthe, KPU juga mengundang pengamat anggaran Elfenda Ananda, untuk membahas Pilkada Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 dengan topik :
*"MENGELOLA ISI DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024"*

Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri makan bersama.

*(Redaksi/Dina Kesuma)*

Komentar Via Facebook :