Ada Apa Dengan Kapolsek Koto Gasib?, Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Ada Apa Dengan Kapolsek Koto Gasib?, Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Foto : Dokumentasi dugaan praktek judi gelper jenis ikan ikan di wilayah hukum Polsek Koto Gasib.

SIAK | RADARGEP.COM - Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman Dalimunthe SH MH diduga bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya judi di wilayah hukum Polsek Koto Gasib Resor Siak, Sabtu (13/04/2024).

Saat dikonfirmasi sebanyak dua kali terkait judi gelanggang permainan (Gelper) jenis ikan-ikan di wilayah hukumnya, Iptu Budiman tidak memberikan tanggapan apapun.

Pada konfirmasi pertama,  Kamis, 04 April 2024 pukul 09.18 WIB, awak media mengirimkan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Iptu Budiman melalui nomor 0812765xxxx terkait dugaan praktek judi di wilayah hukumnya. 

Saat itu, awak media juga mengirimkan foto lapangan usaha Gelper ikan-ikan yang memperlihatkan meja Gelper beserta pemain judi. Miris nya, Iptu Budiman tidak merespon dan mengabaikan konfirmasi itu meskipun chat sudah dibaca alias centang biru 2.

Anehnya, tidak berselang lama sekitar pukul 09.42 WIB, seorang yang mengaku koordinator Gelper inisial PM menghubungi awak media melalui voice call diduga arahan dari oknum untuk meminta tidak menggangu aktifitas judi itu.

"Tolong lah lae, kalau melintas kita akan bantu-bantu uang minyak lah. Itu usaha kecil-kecilan," tuturnya.

PM mengaku, bisnis Gelper di wilayah itu bernaung dibawah dua bendera (pemilik-red) dan salah satunya dibawah naungannya. Diduga agar awak media bungkam, saat itu PM meminta rekening untuk mentrasfer sejumlah uang agar judi tersebut jangan diganggu lagi. Namun, hal itu tidak digubris awak media.

"Nanti tolong kirim nomor rekeningnya lae, dan jika melintas di Gasib kabari saja nanti kita bantu-bantu uang minyak, " ucapnya.

Pada konfirmasi kedua kalinya, tepat hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 12.38 WIB, Kapolsek Koto Gasib diduga kembali mengabaikan konfirmasi terkait judi Gelper yang sudah tayang di sejumlah media online.

"Selamat siang pak Kapolsek, izin konfirmasi terkait Gelper di wilkum Koto Gasib ini pak?," bunyi konfirmasi melalui pesan whatsapp setelah terlebih dahulu dikirimkan link berita Judi Gelper di Koto Gasib.

Lagi lagi, Iptu Budiman kembali tidak merespon dan mengabaikan konfirmasi itu meskipun chat sudah dibaca alias centang biru dua.

Menanggapi hal itu, Relas selaku Ketua DPP Persatuan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Indonesia Bidang Pengelolaan Media menyayangkan sikap Kapolsek Koto Gasib yang terkesan mengabaikan konfirmasi media.

"Jika benar demikian, kita menyayangkan sikap dari pak Kapolsek yang mengabaikan konfirmasi awak media terkait permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya," kata Relas kepada awak media, Minggu (14/4).

Menurut Relas, seharusnya Kapolsek sebagai pucuk pimpinan di wilayah tersebut memberi contoh kepada anggotanya dalam merespons laporan informasi dugaan kejahatan dari masyarakat.

"Ada apa dengan Kapolsek Koto Gasib?, sebagai pucuk pimpinan di Polsek Koto Gasib seharusnya memberi contoh. Wartawan, Jurnalis atau Awak Media adalah Mitra Polri," kata Relas yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Riau.

Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, bisnis judi Gelper tembak ikan-ikan diduga semakin marak di wilayah hukum Polsek Koto Gasib. Bahkan, usaha haram tersebut diduga terdapat tidak jauh dari kantor Mapolsek Koto Gasib.

Bisnis judi tersebut diduga telah beroperasi sejak lama, bahkan selama di bulan suci Ramadhan yang lalu, tetap buka. Hal itu menuai kecaman dari sejumlah warga sekitar dan meminta bisnis judi tersebut ditutup permanen oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan warga itu mencuat setelah sejumah warga sekitar mengaku resah akibat sering terjadi KDRT akibat gaji dan tabungan keluarga mereka terus ludes di meja judi. Bahkan, ada yang menduga ada oknum APH yang menerima setoran terkait usaha judi itu.

Hingga berita ini tayang, redaksi media ini masih berupaya meminta tanggapan resmi Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi terkait sikap anggotanya di Polsek Koto Gasib yang mengabaikan konfirmasi media di wilayah hukumnya.

*Bersambung.

Komentar Via Facebook :