Almet Rohul Desak Kajari Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta
ROKAN HULU | RADARGEP.COM - Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rohul melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Mereka mendesak Kejari memeriksa Jasmanedi, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) terkait dugaan penyimpangan kas sebesar Rp 650 juta dan hanya memberikan gaji sebanyak 200 KK dari total 503 KK anggota Koperasi, Jumat (05/04/2024) kemarin.
Al Fajar Cipang, salah satu orator aksi, dalam orasinya menuntut agar Kejari Rohul memeriksa dan menangkap Jasmanedi, selaku Ketua Kopsatimja. Mereka menduga Ketua Kopsatimja telah menggelapkan dana koperasi selama delapan tahun dan hanya memberikan gaji kepada 200 KK dari total anggota 403 KK.
“Kami meminta Kejari Rohul memeriksa aliran dana koperasi sebesar Rp 650 juta, diduga diselewengkan oleh ketua Kopsatimja, dan memeriksa harta kekayaan Jasmanedi dari sebelum dan sesudah menjadi ketua Kopsatimja,” ujarnya.
Fajar juga menambahkan, apabila tuntutan tidak dipenuhi Kejari, dalam kurun waktu dua pekan mendatang, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar di Kejati Riau bahkan tak segan akan membawa perkara ini kepada pihak Kepolisian Polres Rohul.
Aksi massa di temui Kasi Pidum Kejari Rohul Robby Prasetya Tindra Putra didampingi Kasubsi Penuntutan Stefano Alexander Aron Marbun untuk dilakukan audiensi di Aula Kejari Rohul.***
Komentar Via Facebook :