Sekda Rohul Buka Orientasi Penyusunan Dokumen RPJPD tahun 2025-2045

Sekda Rohul Buka Orientasi Penyusunan Dokumen RPJPD tahun 2025-2045

ROKAN HULU | RADARGEP.COMOrientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rokan Hulu(Rohul) Tahun 2025-2045 di laksanakan di Aula Bappeda Rohul, Kamis (01/02/2024).

Kegiatan Penyusunan Dokumen RPJPD di buka langsung oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Rohul Muhammad Zaki, SSTP, M.Si dan diikuti oleh Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Kepala OPD, tim Pokja Penyusunan RPJPD dan para kasubag Perencanaan setiap OPD dengan narasumber Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan BappedaLitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih, ST, M.Eng.

Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si mengatakan tujuan dari pelaksanaan orientasi penyusunan dokumen RPJPD agar dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah Rokan Hulu dapat memenuhi substansi sebagaimana yang diharapkan yang tertuang dalam peraturan yang berlaku.

Yusmar menambahkan adapun tujuan yang ingin dicapai dalam orientasi ini untuk memberikan informasi yang tepat dalam rangka penyusunan retribusi kebutuhan pembangunan daerah 2025 kemudian meningkatkan wawasan tim Kelompok kerja Penyusunan RPJPD serta membangun kolaborasi antara tim Kelompok kerja dengan perangkat daerah dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045.

Dalam laporannya Yusmar menyampaikan, secara makro sasaran rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005 hingga 2025 menunjukkan peningkatan walau tidak signifikan di setiap kategori pembangunan.

"Pada rencana awal RPJPD 2005-2025 yang sudah kita laksanakan adalah kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26.48 persen turun menjadi 9.95 persen pada tahun 2022,tingkat pengangguran pada tahun 2006 sebesar 80 persen turun menjadi 3.26 persen" jelasnya.

Mantan kadis Kominfo Rohul tersebut menjelaskankan bahwa masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan bersama, dan melalui pelaksanaan perencanaan 20 tahun kedepan kita berharap apa yang kita rencanakan ini tepat sasaran dan memenuhi harapan dari masyarakat serta pembangunan yang merata sesuai dengan visi misi Rohul bisa terlaksana dengan baik.

Sementara itu Sekretaris Daerah Rohul Muhammad Zaki, SSTP, M.Si mengatakan Dengan dilaksanakannya orientasi ini diharapkan nanti Dokumen RPJPD dapat selesai pada akhir Februari 2024,

Kita melaksanakan orientasi ini dalam rangka penyusunan RPJPD Rokan Hulu 2025-2045 yang mana merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional kemudian undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan juga berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan juga Bappenas tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN.

Sekda mengungkapkan  Melalui acara ini diharapkan penyusunan RPJPD Rohul tahun 2025-2045 dapat lebih baik lagi dari periode sebelumnya,serta mampu menjawab tantangan demi kemajuan daerah dan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun dan juga menjadi acuan kepala daerah menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah

"RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman kepada RPJPN dan bersinergi dengan RPJPD Provinsi" ujarnya.

Lebih lanjut sekda Zaki menyampaikan RPJPD Rokan Hulu yang akan disusun nantinya merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia emas tahun 2045 yang dilakukan secara transparan responsif efisien dan efektif akuntabel partisipatif terukur berkeadilan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan

"Minat beban tugas yang akan kita hadapi ke depan semakin berat tentunya komitmen dan partisipasi aktif kita dalam kegiatan ini menjadi hal yang sangat berarti baik untuk mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2045 maupun kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini" tutupnya.

Komentar Via Facebook :