Dandim 0321 Rohil Tanggapi Pemberitaan Dugaan Oknum TNI Terlibat Illegal Logging
ROKAN HILIR | RADARGEP.COM - Komandan Kodim 0321 Rokan Hilir, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawira Negara, SAp menanggapi pemberitaan dugaan keterlibatan oknum TNI membekingi illegal logging di Kabupaten Rokan Hilir.
Dandim mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika benar terlibat dalam aktifitas ilegal logging. Hal itu disampaikan Dandim melalui Humas, Serka Adi Sofyan kepada Redaksi media, Jumat (27/10/2023).
Serka Sofyan mengatakan TNI dalam hal ini Kodim 0321 Rohil, mendukung penuh pemberantasan segala bentuk perambahan hasil hutan secara ilegal.
"Semangat dan tekad untuk menindak pelanggaran sekecil apapun itu pasti. Silahkan disampaikan ke kami data dari narasumber agar kami tindak," kata Sofyan.
Lanjutnya, secara tegas telah disampaikan kepada seluruh anggota, bahwa pelanggaran sekecil apapun akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang mencoba ikut-ikutan atau terlibat langsung pada bisnis kayu illegal di lapangan," kata Humas.
Meskipun demikian, Sofyan mengaku belum mengetahui ada anggota yang terlibat dalam illegal logging di Rokan Hilir seperti dalam pemberitaan sejumlah Media Online dan mempersilahkan menyampaikan data nya ke pihak Kodim 0321 Rohil.
"Kami sangat berterima kasih, jika ada yang menyampaikan informasi pelanggaran anggota. Kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Disinggung kebenaran informasi aktifitas bongkar muat kayu di Galangan Kapal di Rokan Hilir, Humas Kodim itu tidak menapik dan mengaku tidak tau dari mana sumber kayu nya. Serka Sofyan mengatakan kewenangan saat ini hanya sebatas pengawasan dan penindakan anggota.
"Kita tidak menapik itu, tetapi sumber kayu nya kita tidak tau, kami wewenang mengawasi dan menegakan aturan bagi anggota di lapangan," tuturnya mengakhiri.
Untuk diketahui, maraknya aktifitas illegal logging di wilayah Kabupaten Rokan Hilir menjadi tanda tanya. Dari keterangan narasumber yang tidak bersedia disebutkan nama, menyebutkan illegal logging di wilayah itu telah berlangsung sejak lama dan aparat terkesan tutup mata.
Meskipun ada penindakan dari aparat setempat, namun pekerja selalu jadi tumbal, sedangkan bos besar dan penadah kayu hingga pemilik usaha kayu diduga tidak berdokumen tetap aman.
Komentar Via Facebook :