Kapolsek Rimba Melintang Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ada Apa Dengan Pemain Ilegal Loging?
ROKAN HILIR | RADARGEP.COM - Lagi dan lagi, aktifitas perambahan kayu alam Rimba Melintang kembali tersorot kamera warga saat sejumlah kayu dihanyutkan melalui Kanal milik PT Gunung Mas Raya (GMR) Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (22/10/2023).
Dari dokumentasi warga, terlihat jelas foto kayu hasil olahan yang sedang dihanyutkan melalui kanal PT GMR, yang terletak di daerah Desa Teluk Pulau Hilir. Padahal, sudah 2 kali media ini memberitakan aktifitas perambahan itu, namun sampai berita ini tayang belum ada tindakan apapun dari aparat setempat.
Aktifitas perambahan kayu hasil hutan yang dikenal dengan istilah illegal loging pernah diberitakan media ini dengan judul "Perambah Hutan di Rokan Hilir Melenggang Bebas, Dibekingi Aparat?" terbit Senin (25/09/2023) dan judul "Aparat Diam? Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang" terbitan Senin (18/10/2023).
​​​​Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, terungkap nama inisial Iwan Tapsel (IT) kerap disebut-sebut sebagai pemain lama yang dikenal sebagai bos perambah kayu alam terbesar di Rohil. Bahkan, ada dugaan IT dibekingi aparat penegak hukum di wilayah Polres Rokan Hilir.
Hal itu diungkapkan seorang warga inisial Asmadi kepada awak media ini, Minggu (22/10/2023)
"Di kanal PT GMR mereka menghanyutkan kayu berupa papan tebal ukuran 2 dalam jumlah banyak," tutur Asmadi.
Asmadi mengaku, IT memang pemain lama dan kuat dugaan telah "menutupi" mata aparat penegak hukum di Polsek maupun di Polres Rohil.
"Kuat dugaan IT itu telah bermain mata dengan Polisi di wilayah Polsek Rimba Melintang. Malahan kemungkinan besar ada juga anggota Polres Rohil, makanya dia merasa leluasa dan tidak takut sama siapapun," ujar Asmadi.
Asmadi merasa heran, karena meskipun kegiatan itu dilarang keras oleh Undang-undang Kementerian Kehutanan dan intruksi Presiden, namun tetap dibiarkan melenggang bebas merambah secara terang-terangan.
"Memang aparat penegak hukum tajam nya ke bawah tumpul keatas. Maksudnya masyarakat bawah diproses sedangkan yang kaya seperti Iwan Tapsel mereka takut," kata Asmadi.
Asmadi pun menyayangkan sikap aparat kepolisian khususnya di Polsek Rimba Melintang dan Polres Rokan Hilir yang terkesan melindungi perambah hasil hutan secara liar di wilayah hukumnya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, Dr AKP Raja Kosmos Parmulias SH MH mengaku belum mengetahui masalah itu, karena masih belum dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir.
"Waduh, saya gk tau Rohil. Saya belum menjabat kst (kasat-red) rohil," jawab Raja Kosmos melalui pesan whatsapp, Selasa (24/10/2023).
Namun demikian, Raja Kosmos minta doa dukungan untuk menindak lanjuti kasus tersebut setelah menjabat Kasat Reskrim di Polres Rokan Hilir ke depan.
"mudah2an nanti setelah ini menjabat Kasat Reskrim Rohil, doakan ya," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, awak media ini telah mengonfirmasi kepada Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Bonni Ferdy Sagala SH Jumat (29/09/2023) dan Selasa (24/10/2023), namun upaya tersebut tidak direspon Kapolsek. Padahal chat konfirmasi via pesan Whatsapp sudah terkirim alias centang 2 dan ketika ditelpon langsung, Ipda Bonni juga tidak merespon.
Kepada awak media ini, Pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Propinsi Riau melalui Sekretaris Relase mengaku heran dengan sikap dengan Kapolsek Rimba Melintang yang mengabaikan konfirmasi awak media.
"Kapolsek bungkam saat dikonfirmasi, ada apa dengan pemain illegal loging di Rimba Melintang itu?," katanya.
Relase berharap kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, SIK MH melaui Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi agar mengevaluasi dan menegur anggotanya yang mengabaikan informasi dan konfirmasi terkait dugaan kejahatan di wilayah hukumnya.
"Sebagai pimpinan di wilayahnya, bagaimana menegakkan hukum jika informasi dan konfirmasi kejahatan di wilayahnya diabaikan?." katanya mengakhiri. *Ibs
Komentar Via Facebook :