Jaga Harkamtibmas, Personil Polsek Kabun Rutin Gelar Program Jumat Curhat
ROKAN HULU | RADARGEP.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan situasi serta terjaganya Harkmtibmas, Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Jum'at Curhat, Jum'at (6/10/2023) Pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Ikut dalam giat tersebut, Kanit Propam Polsek Kabun Aiptu S Girsang, Kanit IK Polsek Kabun Aipda Sumitro, Bhabinkamtibmas Desa Kabun Aipda Ariman Sukri, Bhabinkamtibmas Desa BL Besar Aipda Togi MH BB SH MH, Bhabinkamtibmas Desa Aliantan Bripka Zulhendrawadi, Bhabinkamtibmas Desa Giti Bripka ZH Tiber, Banit IK Polsek Kabun Brigadir Alboin Harianja, SH.
Sementara itu, terpantau dihadiri dari pihak Desa Kabun, Tokoh Masyarakat Desa Kabun, Tokoh Adat Desa Kabun dan Masyarakat Desa Kabun.
Adapun poin penyampaian dari Tokoh Masyarakat Desa Kabun terhadap Gangguan Kamtibmas di Desa Kabun.
- Balap Liar, Kenalpot Racing
- Kenakalan Remaja Penyalahgunaan Narkoba
- Pencurian TBS Kelapa Sawit
Terkait hal itu, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MM melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Personilnya, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa dan Tokoh Desa Kabun yang telah menerima dengan baik kegiatan Jum'at Curhat yang dilaksanakan di Desa Kabun.
"Kepolisian Sektor Kabun - Polres Rokan Hulu-Polda Riau menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Kabun khususnya di bidang Kamtibmas," katanya.
Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkannya, Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Polres Rohul Khususnya Sektor Kabun apa yang menjadi Keluhan dan aspirasi Masyarakat terkait Harkamtibmas guna meningkatkan pelayanan Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
"Berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Kabun terhadap Gangguan Kamtibmas antara lain Mengenai Balap Liar, Kenalpot Racing di Desa Kabun tidak pernah ada balap liar, namun banyak anak-anak Remaja yang mengendarai Sepeda Motor menggunakan Kenalpot Racing dan mengendarai Sepeda Motor melebihi batas kewajaran, Polsek Kabun akan melakukan himbauan dan penertiban terhadap anak Remaja yang belum layak mengendarai Kendaraan sepeda motor dan penertiban Kenalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata AKP Aguswandi SH.
"Terkait Peredaran Narkoba atau Sabu yang ada di Desa Kabun, agar Masyarakat Desa Kabun dapat memberikan informasi kepada Personel Polsek Kabun apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan Narkoba atau Sabu untuk segera di proses dan ditindaklanjuti," ucap Kapolsek.
Selain, Kapolsek merespon soal maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit di Desa Kabun, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kabun.
"Apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit guna di tindak lanjuti dan dilaporkan ke Polsek Kabun," tegasnya.
Kapolsek Kabun akan mendukung semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa bersama Stakeholder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek AKP Aguswandi, membuka diri selama 1x24 Jam setiap hari silahkan para tokoh masyarakat di Kecamatan Kabun menghubungi Kontak HP Kapolsek Kabun :+62 812-6604-9433 apabila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika.
Kapolsek Kabun pastikan akan datang ke Desa Kabun untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui kegiatan Jum'at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Kabun berjalan aman dan kondusif," paparnya.
"Alhamdulillah dari kegiatan Jum'at Curhat ini, Tokoh masyarakat. mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiasi pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat di Desa Kabun guna mendengarkan permasalahan yang terjadi di Desa Kabun khususnya di bidang keamanan," terangnya.
"Selain itu, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih baik dengan Polsek Kabun dalam menjaga situasi Kamtibmas, melakukan penyekatan masuknya pelaku tindak pidana dan peredaran Narkotika di Desa Kabun," pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan Jum'at Curhat berakhir sekitar pukul. 10.00 Wib, selama kegiatan tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. *Mz
Komentar Via Facebook :