5 Pembakar Lahan di Rohil Ditangkap, 2 Alat Berat Disita
ROKAN HILIR | RADARGEP.COM - Lima pelaku pembakaran lahan di Rokan Hilir (Rohil), Riau ditangkap. Selain kedua pelaku, polisi turut menyita dua unit alat berat yang dipakai untuk membuka lahan secara ilegal.
"Lima pelaku diamankan dalam sepekan terakhir. Dua alat berat juga diamankan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Senin (7/8/2023).
Kelima pelaku yang diamankan yakni BI (37) dan SY (47) yang ditangkap di Kubu pada 3 dan 4 Agustus. Kedua pelaku ditangkap terkait kebakaran lahan.
Selanjutnya ada HS (40) dan ES. Mereka ditangkap di daerah Tanah Putih pada 4 Agustus saat bekerja membuka lahan di kawasan hutan produksi konversi (HPK).
"Untuk yang di HPK ini berawal dari kami dapat laporan soal kebakaran hutan dan lahan di lokasi. Setelah dicek, benar ada lahan terbakar dan di satu hamparan itu mereka sedang bekerja membuka lahan," kata Andrian.
Andrian menduga lahan tersebut berada dalam satu hamparan dan satu pemilik. Mereka kemudian diamankan berikut dua alat berat PC 210 warna oranye dan PC 110.
Terbaru, polisi juga mengamankan pelaku bakar lahan di Pasir Limau Kapas. Pelaku ditangkap setelah membakar lahan untuk perkebunan.
"Ada yang terakhir ini kita amankan waktu bakar lahan. Saat itu ada lima orang kerja di lokasi yang terpantau terjadi kebakaran lahan, kita bawa dan interogasi di Mapolres. Hasilnya pelaku DS (43) membakar lahan," kata Andrian.
Kapolres menegaskan tak akan mentolerir pelaku bakar lahan. Tidak pandang bulu, semua pelaku bakar lahan akan diusut tuntas.
"Lewat jajaran kita sudah sampaikan soal karhutla ini. Jangan main-main, apalagi di Rokan Hilir ini banyak gambut yang kalau sudah terbakar itu kita berhari-hari di situ memadamkan," kata Andrian.
Komentar Via Facebook :