DIDUGA MILIKI RATUSAN HEKTAR KEBUN SAWIT
Tommy FM: Apakah Satgas Terima Laporan Kebun Milik Oberlin Marbun dalam Kawasan Hutan?
PEKANBARU | RADARGEP.COM - Setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kepada publik, bagi para pengusaha yang berkebun sawit dalam kawasan hutan yang akan didata Pemerintah melalui Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, banyak pengusaha yang kasak kusuk bahkan ada yang takut akan kehilangan kekayaan.
Atas terbentuknya Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara ini, Pegiat Lingkungan, Tommy Freddy Manungkalit ikut angkat bicara terkait banyaknya pengusaha di Riau yang sebelumnya kegirangan merambah hutan untuk lahan sawit.
“Kita apresiasi terbentuknya Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara ini, sebab besar kemungkinan tidak ada celah bagi pengusaha sawit yang selama ini mengatasnamakan masyarakat mengelak dari kejaran Satgas ini,” kata Tommy kepada Awak Media. Senin, (3/7/23).
Menurut Tommy, untuk masyarakat kecil atau kelompok tani yang anggotanya hanya menguasai lahan di bawah 5 Hektar dan bertempat tinggal lima tahun berturut-turut di dalam atau sekitar kawasan hutan, tidak dikenakan sanksi administratif dan diberikan solusi dalam bentuk akses legal melalui penataan kawasan hutan. "Bisa dalam bentuk perhutanan sosial dan TORA”.
“Pertanyaannya, apakah tim Satgas ini akan menerima laporan untuk kebun Oberlin Marbun dalam kawasan hutan yang tinggal di Pekanbaru, yang diduga memiliki kebun ratusan hektar dalam kawasan hutan berlaku tidak UU CK pada beliau?,” tanya Tommy. ***
Komentar Via Facebook :