BERKEDOK UNTUK PERAWATAN JALAN
Oknum BY Cs Diduga Lakukan Pungutan Liar Pada Para Pemilik Kebun Sawit di Desa Lubuk Kebun
KUANTAN SINGIGI | RADARGEP.COM - Berkedok untuk biaya perawatan jalan poros, oknum BY Cs diduga lakukan pungutan liar kepada seluruh pemilik kebun sawit masyarakat dalam kawasan hutan eks PT. Hutani Sola Lestari (HSL) di Simpang KUD Desa Lubuk Kebun Kecamatan Lagas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Provinsi Riau.
Hal itu terungkap dari hasil investigasi awak media ini di lapangan dan sejumlah narasumber, Selasa (23/05/2023)."sudah berjalan kurang lebih satu bulan, pengutipan uang guna untuk biaya pekerjaan perbaikan perawatan jalan di lokasi simpang KUD mengunakan alat berat dengan mempekerjakan beberapa orang di portal ampang-ampang untuk proses melakukan pengutipan uang dari. Masyarakat Pemilik Kebun Sawit yang telah panen diharuskan membayar sebesar Rp. 50/kg Tandan Buah Sawit," kata BY.
BY berdalih, hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat pemilik kebun sawit sambil menunjukkan hasil copyan Surat Perjanjian Kerjasama perbaikan dan perawatan jalan poros di Simpang KUD yang di ditanda tangani oleh kedua belah pihak, BY dan Pak Imam selaku wakil pihak petani sekaligus sebagai RT setempat. Namun, ketika awak media meminta foto Surat Perjanjian masyarakat serta menunjukkan Berita Acara peserta rapat saat itu, BY keberatan dan tidak bisa menunjukan Berita Acara hasil rapat bersama pemilik kebun.
Terkait hal itu, Imam mengaku selaku perwakilan dari petani masyarakat menjelaskan berdasarkan surat tertanggal 17/05/2023 dirinya ditujuk untuk mewakili masyarakat pemilik kebun.
"kami melakukan rapat musyawarah, dan pada tanggal 17/05/2023 saya ditunjuk untuk mewakil pihak pemilik Kebun menandatanggani kesepakatan perjanjian kerjasama dengan pihak ke 2 Budi Yanto atas sepengetahuan Kepala Desa Lubuk Kebun Anjar Asmara," kata Imam.
"tidak benar semua pemilik kebun menghadiri acara rapat tersebut, mayoritas peserta adalah pekerja kebun. Hasil rapat bersama di simpang KUD dianggap dihadiri pihak kebun dan BS selaku pihak ke 2 sehingga seolah-olah sah dan sepakat untuk melakukan kerjasama memperbaiki dan merawat akses jalan poros di simpang KUD Desa Lubuk Kebun sepanjang kurang lebih 23 KM ," lanjut Imam.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, tokoh masyarakat setempat, H. Darwais menyayangkan tindakan sejumlah oknum tersebut.
"kami sangat sayangkan pekerjaan memandai-mandai itu, kami tidak pernah berkomunikasi diberitahu apalagi diundang untuk acara rapat musyarawah terkait pengutipan uang Rp 50/kg tanda buah sawit tersebut. Alasannya untuk perbaikan jalan poros, pertanyaan perbaikan perawatan jalan jalan poros yang mana itu? semua harus jelas rincian biayanya kepada pemilik kebun masyarakat, jangan nanti bermasalah dengan hukum," tegas H. Darwis.
Hal senada juga disampaikan pemilik kebun masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, saat dikonfirmasi pada tanggal 22/05/2023.
"maaf bang, coba lihatlah sendirii kondisi jalan akses jalan poros yang telah dikerjakan. Kami Keberatan dipotong Rp 50/kg tandan buah sawit," kata pemilik pemilik kebun itu.
"Ini namanya pungli kan bang?, kami tidak dilibatkan dan tidak diundang untuk musyawarah, kami tidak tau apa perjanjian kerjasamanya sampai saat ini. Kami tidak pernah tau, tau-tau mobil yang bawa buah hasil kebun kami di stop suruh bayar uang perawatan jalan secara kasar ala preman, dan itu sudah berjalan kurang lebih sebulan," jelasnya kepada awak media
Hal yang sama juga disampaikan narasumber lain Datuk Muhammad saat dikonfirmasi , selasa (22/05/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Dirinya mengaku tidak pernah ada pemberitahuan undangan musyawaah terkait hal itu.
"kami tidak pernah dibawa musyawah atau diberitau adanya rapat. Mereka (oknum BY-red)telah melakukan pengutipan dana dari masyarakat dengan dalih perbaikan dan perawatan jalan dengan cara membuat portal ampang-ampang di jalan akses keluar masuk kebun masyarakat. Perlu diketahui, sebelum kebun sawit ada sudah ada jalan disitu," kata Datuk Muhammad.
Awak media coba konfrmasi pihak Kapolsek setempat dipimpin IPTU Yuspendri LTD Logas Tanah Darat lewat jejaringan seluler pesan singkat WhatsAap,kami akan menindaklanjuri Informasi dari para awak media dan masyarakat,"Kata Yuspendri (Tim)
Komentar Via Facebook :