Serahkan SK PNS Dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
PEKANBARU | RADARGEP.COM - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP menyerahkan SK PNS, CPNS, sekaligus melantik langsung pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penyerahan SK dan pelantikan ini berlangsung di Aula Gedung Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (21/3).
Turut hadir mendampingi Pj Walikota Pekanbaru, Kepala BKPSDM Baharuddin, Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Drs Syoffaizal dan sejumlah pejabat lainnya.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dengan telah diserahkan nya SK tersebut merupakan anugrah terindah bagi mereka yang menjadi bagian dari PNS. Karena tidak gampang hari ini untuk menjadi PNS.
"Dengan jumlah begitu banyak tamatan sarjana, tapi hari ini bapak/ibu terpilih dan diamanahkan menjadi PNS. Tentunya beban tugas kita hari ini tidaklah gampang seperti yang difikirkan," ujar Muflihun.
Ia menyebut, PNS merupakan abdi masyarakat dan pelayanan masyarakat. Banyak hari ini PNS atau ASN yang dikatakan indisipliner. Muflihun menyebut banyak laporan dari masyarakat PNS yang masuk kerja tidak tepat waktu. Bahkan ada laporan yang menyampaikan oknum PNS ada yang tidak di kantor saat jam kerja.
Muflihun meminta kepada PNS yang telah menerima SK untuk bisa tertib dan disiplin menjalani tugas. Dalam memberikan pelayanan, PNS harus jemput bola dan memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat.
"Bagaimana dengan ilmu yang kita miliki bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat, dan mengabdi kepada Kota Pekanbaru. Ada beberapa masalah di Pekanbaru, mari gunakan ilmu kita untuk membangun negeri. Beri kontribusi, sumbang saran dan pikiran supaya lebih baik," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya berupaya untuk mengatasi masalah jalan berlubang, dan banjir. Muflihun meminta kepada OPD terkait untuk bersinergi untuk membenahi masalah ini.
"Apa hakim masyarakat hari ini. Menerima pelayanan yang terbaik. Di bidang kesehatan, infrastruktur, dan hari ini kita sudah mulai berbenah," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :